Ikuti Kami
Lensa Biru

Motor Listrik MBG Diklaim TKDN 48,5%, Benarkah Hanya Rebadge China?

Sinta Utami | Lensa Biru
Rabu, 15 Apr 2026 06:57 WIB

lensaberita.site – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi sorotan publik setelah penggunaan motor listrik operasional dengan klaim TKDN 48,5% menuai polemik terkait dugaan rebadge produk asal China. Kendaraan roda dua ramah lingkungan yang diproduksi di Citeureup, Jawa Barat ini memicu diskusi mendalam mengenai transparansi perhitungan komponen lokal dan masa depan industrialisasi kendaraan listrik di Indonesia.

Fakta Utama Kendaraan Listrik

Unit yang menjadi perbincangan hangat ini adalah motor listrik yang digunakan untuk mendukung distribusi logistik program unggulan pemerintah. Kendaraan ini diklaim oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai produk hasil karya dalam negeri.

Pabrikan yang bertanggung jawab atas produksi unit ini adalah Emmo, dengan model yang diidentifikasi sebagai EMMO JVX GT. Sebagai kendaraan operasional, motor ini masuk dalam kategori motor listrik murni (Battery Electric Vehicle/BEV) yang dirancang untuk mobilitas efisien di area lokal.

Highlight utama dari isu ini adalah pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang menegaskan bahwa seluruh unit diproduksi di fasilitas manufaktur Citeureup dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) mencapai 48,5%. Angka ini melampaui batas minimum yang ditetapkan pemerintah untuk mendapatkan berbagai insentif dan akses ke pengadaan barang pemerintah.

Spesifikasi dan Teknologi

Meskipun detail teknis spesifik dari brosur resmi belum dipaparkan secara luas oleh BGN, pengamatan publik merujuk pada kemiripan desain dengan produk global. EMMO JVX GT diduga memiliki basis yang identik dengan Kollter ES1-X PRO, sebuah motor listrik yang populer di pasar internasional.

Berdasarkan data dari platform global seperti Alibaba, produk serupa dibekali dengan spesifikasi yang cukup mumpuni untuk penggunaan urban. Namun, untuk unit yang beredar di Indonesia, spesifikasi sesungguhnya seperti kapasitas baterai (kWh), jarak tempuh (range), dan tenaga motor listrik sangat bergantung pada pesanan (custom order) dari pihak pemesan.

Teknologi yang diusung mencakup sistem penggerak listrik efisien, penggunaan baterai litium, serta sistem manajemen energi yang disesuaikan dengan kebutuhan distribusi logistik. Pengamat otomotif menyebutkan bahwa platform dasar ini memungkinkan penyesuaian pada kualitas sel baterai dan standar pengkabelan sesuai dengan regulasi keselamatan di Indonesia.

READ  Lexus TZ Resmi Meluncur: SUV Listrik 3 Baris Jarak Tempuh 530 Km

Fitur Unggulan

Sebagai kendaraan operasional program pemerintah, motor listrik ini mengedepankan fungsionalitas. Fitur pintar seperti sistem pelacakan atau konektivitas mungkin disematkan untuk memantau pergerakan distribusi makanan.

Sistem pengereman dan efisiensi energi menjadi kunci, mengingat motor ini akan digunakan secara intensif setiap hari. Penggunaan motor listrik dalam program ini juga menjadi simbol transisi energi menuju energi ramah lingkungan di sektor pelayanan publik.

Kronologi dan Detail Peluncuran

Polemik ini bermula ketika Dadan Hindayana memberikan keterangan tertulis mengenai kesiapan armada operasional MBG. Ia menyatakan bahwa penggunaan produk dengan TKDN signifikan adalah upaya mendukung industri nasional.

Namun, warganet segera menemukan kemiripan visual yang identik antara EMMO JVX GT dengan Kollter ES1-X PRO di laman Alibaba. Di pasar global, motor tersebut dibanderol dengan harga sekitar Rp 10 jutaan, bahkan bisa turun menjadi Rp 8 jutaan untuk pembelian grosir. Hal ini memicu pertanyaan mengenai nilai tambah apa yang diberikan sehingga produk tersebut bisa diklaim sebagai hasil karya dalam negeri dengan nilai TKDN yang tinggi.

Motor Listrik buat MBG Diklaim Punya TKDN 48,5%, Gimana Hitungannya?

Harga dan Skema Subsidi

Hingga saat ini, harga resmi per unit untuk pengadaan pemerintah belum dibuka secara transparan kepada publik. Namun, dengan klaim TKDN 48,5%, motor listrik ini secara regulasi sah untuk masuk ke dalam e-katalog pemerintah.

Sesuai dengan kebijakan subsidi kendaraan listrik, produk dengan TKDN di atas 40% berhak mendapatkan berbagai kemudahan, termasuk prioritas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal ini menjadi krusial karena menyangkut penggunaan anggaran negara dalam skala besar untuk program nasional.

Pernyataan dan Fakta Penting

Pegiat kendaraan listrik dari Komunitas Sepeda/Motor Listrik Indonesia (Kosmik), Hendro Sutono, memberikan analisis tajam mengenai bagaimana angka 48,5% tersebut bisa tercapai secara legal namun tetap menimbulkan kegelisahan teknis.

Menurut Hendro Sutono, perhitungan TKDN saat ini lebih banyak mengukur perputaran nilai rupiah di dalam negeri daripada penguasaan teknologi. Berdasarkan Permenperin Nomor 28 Tahun 2023, bobot perhitungan TKDN motor listrik terdiri dari:

  1. Manufaktur komponen utama (50%)
  2. Perakitan (30%)
  3. Komponen pendukung (10%)
  4. Riset dan pengembangan (10%)
READ  Resmi! Kendaraan Listrik Kena Pajak Tahunan Mulai April 2026

"Jika Emmo membangun pabrik perakitan di Citeureup, maka dari aspek perakitan saja mereka sudah bisa mengklaim nilai yang signifikan. Tenaga kerja WNI, bangunan pabrik, listrik dari PLN, hingga air dari PDAM semuanya masuk sebagai komponen dalam negeri," ungkap Hendro Sutono.

Bahkan, baterai EV yang selnya masih diimpor dari China bisa dihitung sebagai komponen lokal jika proses pack assembly dilakukan di Indonesia oleh perusahaan yang telah menyelesaikan kewajiban pajak impor.

Dampak ke Industri dan Pasar

Fenomena ini mengungkap realitas "industrialisasi dangkal" (shallow industrialization) dalam ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Secara regulasi, produk tersebut adalah "produk dalam negeri" yang sah, namun secara teknologi, ketergantungan terhadap China masih sangat tinggi.

Hal ini berdampak pada persaingan dengan brand lain yang mungkin melakukan riset lebih mendalam di dalam negeri. Jika tren ini berlanjut, Indonesia berisiko hanya menjadi tempat perakitan tanpa benar-benar menguasai teknologi inti seperti desain sel baterai atau kontroler motor.

Infrastruktur dan Ekosistem

Kehadiran armada motor listrik dalam jumlah besar untuk program MBG menuntut kesiapan infrastruktur pengisian daya atau charging station. Dukungan pemerintah melalui PLN sangat diperlukan untuk memastikan operasional program tidak terhambat oleh masalah teknis pengisian daya.

Ekosistem ini juga mencakup ketersediaan suku cadang lokal. Jika komponen inti seperti motor BLDC atau kontroler masih sepenuhnya impor, maka keberlanjutan operasional jangka panjang akan sangat bergantung pada stabilitas rantai pasok global, khususnya dari China.

Konteks Tambahan

Isu TKDN pada motor listrik MBG ini mencerminkan tantangan besar Indonesia dalam mencapai target Net Zero Emission. Di satu sisi, pemerintah ingin mempercepat adopsi kendaraan listrik, namun di sisi lain, kemampuan industri komponen lokal masih tertinggal dibandingkan kecepatan impor produk rebadge.

Peralihan dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik melalui program pemerintah seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat struktur industri nasional, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif di atas kertas. Selama TKDN hanya mengukur nilai uang dan bukan kedalaman teknologi, tantangan kedaulatan industri otomotif masa depan akan tetap menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah Indonesia.

Tentang Penulis
Sinta Utami
Sinta Utami