Ikuti Kami
Lensa Biru

Pajak Toyota Avanza 1.3 L 2026 Naik Tembus Rp 4 Juta, Ini Rinciannya

Suhendra Permana | Lensa Biru
Sabtu, 25 Apr 2026 19:01 WIB

lensaberita.site – Pemilik "mobil sejuta umat" harus bersiap merogoh kocek lebih dalam karena pajak tahunan Toyota Avanza 1.3 L model 2026 dipastikan mengalami kenaikan hingga menyentuh angka Rp 4 jutaan. Kenaikan ini dipicu oleh melonjaknya Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sesuai dengan regulasi terbaru yang ditetapkan pemerintah melalui Permendagri.

Fakta Utama Kendaraan

Toyota Avanza, kendaraan yang mendominasi segmen Low MPV (LMPV) di Indonesia, kembali menjadi sorotan bukan karena penyegaran desain, melainkan karena penyesuaian beban pajak tahunannya. Berdasarkan data terbaru, varian mesin 1.3 L yang selama ini dikenal sebagai opsi paling ekonomis, kini memiliki nilai pajak yang merangkak naik untuk unit keluaran tahun 2026.

Penyebab utama kenaikan ini adalah terbitnya Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat. Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan kenaikan angka NJKB untuk seluruh lini Toyota Avanza 1.3 L, baik untuk transmisi manual (M/T) maupun otomatis (CVT).

Kenaikan NJKB ini secara otomatis mengerek Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DP PKB). Jika pada tahun-tahun sebelumnya pajak varian terendah masih bisa ditemukan di bawah angka Rp 4 juta, maka untuk unit tahun 2026, angka tersebut menjadi batas minimal baru bagi para pemiliknya.

Spesifikasi dan Fitur Unggulan

Meskipun mengalami kenaikan pajak, Toyota Avanza 1.3 L tetap menjadi pilihan rasional bagi keluarga Indonesia berkat spesifikasi mesin yang efisien dan tangguh. Mobil ini mengandalkan mesin dengan kode 1NR-VE berkapasitas silinder 1.329 cc.

Berikut adalah detail spesifikasi teknis Toyota Avanza 1.3 L:

  • Mesin: 1NR-VE, 4-silinder segaris, 16 Katup DOHC dengan Dual VVT-i.
  • Tenaga Maksimum: 98 PS pada putaran 6.000 rpm.
  • Torsi Maksimum: 12.4 kgm pada putaran 4.200 rpm.
  • Dimensi: Memiliki tinggi 1.665 mm, sedikit lebih rendah dibandingkan varian 1.5 L yang memiliki tinggi 1.700 mm.
  • Transmisi: Tersedia dalam pilihan manual 5-percepatan dan CVT yang halus.

Mesin 1.3 L ini dirancang untuk memberikan keseimbangan antara performa yang cukup untuk penggunaan harian dan efisiensi bahan bakar yang tinggi. Karakter mesin dengan diameter x langkah 72.5 x 80.5 mm ini sangat cocok untuk kondisi jalanan perkotaan yang padat maupun perjalanan luar kota dengan beban penumpang penuh.

READ  Wuling Andalkan 2 Mobil Komersial Ini di Indonesia, Ini Keunggulannya

Detail Kenaikan NJKB dan Pajak

Kenaikan pajak tahunan ini berakar dari selisih NJKB antara tahun produksi 2025 dan 2026. Berdasarkan data resmi, berikut adalah perbandingan NJKB yang menjadi dasar perhitungan pajak:

  1. Toyota Avanza 1.3 L M/T (Manual):
    • NJKB Tahun 2025: Rp 179 juta
    • NJKB Tahun 2026: Rp 185 juta
  2. Toyota Avanza 1.3 L CVT (Matic):
    • NJKB Tahun 2025: Rp 191 juta
    • NJKB Tahun 2026: Rp 198 juta

Dengan kenaikan NJKB sebesar Rp 6 juta hingga Rp 7 juta tersebut, maka perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan juga ikut terkerek. Sebagai gambaran, untuk wilayah Jakarta dengan tarif pajak kendaraan pertama sebesar 2%, ditambah dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), maka total pajak yang harus dibayarkan kini berada di kisaran:

  • Pajak Avanza 1.3 L M/T: Mulai dari Rp 4 jutaan.
  • Pajak Avanza 1.3 L CVT: Berada di atas Rp 4,1 jutaan.

Perlu dicatat bahwa angka ini merupakan estimasi untuk kendaraan pertama di wilayah Jakarta. Besaran pajak bisa jauh lebih tinggi jika pemilik terkena pajak progresif (kendaraan kedua, ketiga, dan seterusnya) atau jika kendaraan terdaftar di daerah dengan tarif PKB yang berbeda.

Harga dan Varian Terbaru

Bagi konsumen yang berencana meminang unit baru di tahun 2026, Toyota menawarkan dua varian utama untuk mesin 1.3 L. Berikut adalah daftar harga on the road (OTR) terbaru:

  • Toyota Avanza 1.3 E M/T: Rp 243,7 juta
  • Toyota Avanza 1.3 E CVT: Rp 258,7 juta

Harga ini menempatkan Avanza 1.3 L sebagai pilihan yang kompetitif di tengah gempuran rival di kelas LMPV seperti Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, dan Suzuki Ertiga. Meskipun varian 1.3 L sering dianggap sebagai varian "entry level", namun fitur keselamatan dan kenyamanan yang disematkan sudah sangat mumpuni untuk standar mobil keluarga modern.

READ  Mengenal 'Ferrari Kuning' Chongqing: Rahasia Ketangguhan Changan Eado

Dampak ke Pasar Otomotif

Kenaikan pajak pada mobil terlaris di Indonesia ini diprediksi akan memberikan dampak psikologis bagi calon pembeli. Sebagai mobil yang menyasar segmen menengah dan first-time buyer, biaya operasional tahunan termasuk pajak menjadi pertimbangan krusial.

Namun, para pakar industri otomotif menilai bahwa Toyota Avanza tetap akan memimpin pasar. Loyalitas konsumen terhadap brand Toyota, jaringan servis yang luas, serta nilai jual kembali (resale value) yang stabil menjadi alasan utama mengapa kenaikan pajak sebesar beberapa ratus ribu rupiah tidak akan secara signifikan menyurutkan minat beli.

Di sisi lain, kenaikan NJKB ini juga mencerminkan penyesuaian nilai ekonomi kendaraan di pasar. Pemerintah melalui Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 tampaknya ingin memastikan bahwa dasar pengenaan pajak tetap relevan dengan harga pasar kendaraan yang terus mengalami inflasi setiap tahunnya.

Konteks Tambahan dan Tren Industri

Tren kenaikan pajak kendaraan bermotor di Indonesia sebenarnya sejalan dengan upaya pemerintah dalam menata kembali struktur penerimaan daerah. Selain itu, dengan adanya dorongan menuju kendaraan elektrifikasi (EV dan Hybrid), kendaraan bermesin pembakaran internal (ICE) seperti Avanza 1.3 L secara bertahap akan mengalami penyesuaian beban pajak agar selisihnya dengan kendaraan ramah lingkungan menjadi lebih terlihat.

Bagi konsumen, sangat penting untuk selalu mengecek status pajak kendaraan secara berkala melalui aplikasi e-Samsat atau situs resmi pemerintah daerah masing-masing. Mengingat adanya perbedaan tarif antar provinsi, pemilik Toyota Avanza di luar Jakarta mungkin akan mendapati angka pajak yang sedikit berbeda, namun tren kenaikannya dipastikan akan serupa mengikuti kenaikan NJKB secara nasional.

Dengan segala pembaruan regulasi ini, Toyota Avanza 1.3 L tetap berdiri kokoh sebagai tulang punggung mobilitas masyarakat Indonesia, meskipun kini pemiliknya harus menyiapkan anggaran lebih untuk kewajiban pajak tahunan.

Tentang Penulis
Suhendra Permana
Suhendra Permana