Ikuti Kami
Lensa Biru

Pajero Sport Dakar Tabrak Lari di Duren Sawit, Status Pelat Diblokir!

Suhendra Permana | Lensa Biru
Rabu, 06 Mei 2026 07:44 WIB

lensaberita.site – Sebuah insiden tabrak lari yang melibatkan Mitsubishi Pajero Sport dan seorang pedagang gerobak di Duren Sawit, Jakarta Timur, kini tengah menjadi sorotan tajam publik dan pihak kepolisian. Mobil SUV ladder frame berwarna hitam tersebut diketahui melarikan diri usai menghantam korban, dan hasil penelusuran menunjukkan bahwa status pelat nomor kendaraan tersebut telah diblokir oleh pihak kepolisian.

Fakta Utama Kendaraan

Insiden yang terekam kamera pengawas dan viral di media sosial ini melibatkan satu unit Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi B-1756-PJL. Berdasarkan data teknis kendaraan, mobil tersebut merupakan varian Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar 4×2 lansiran tahun 2017.

Mobil ini masuk dalam segmen Big SUV yang sangat populer di Indonesia. Sebagai model Dakar, kendaraan ini merupakan salah satu kasta tertinggi dalam keluarga Pajero Sport pada masanya, yang dikenal memiliki performa mesin tangguh namun sering kali menjadi sorotan karena perilaku pengemudinya di jalan raya. Dalam kejadian ini, mobil tersebut melaju kencang dari arah Barat menuju Timur sebelum akhirnya menghantam pedagang buah yang sedang menyeberang.

Spesifikasi dan Fitur Unggulan

Sebagai jurnalis otomotif, penting untuk membedah spesifikasi kendaraan yang terlibat. Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar 2017 dibekali dengan mesin diesel legendaris berkode 4N15 berkapasitas 2.400 cc dengan teknologi MIVEC Turbocharged dan Intercooled.

Mesin ini mampu menyemburkan tenaga maksimal hingga 181 PS pada 3.500 rpm dan torsi puncak mencapai 430 Nm pada 2.500 rpm. Tenaga besar ini disalurkan melalui transmisi otomatis 8-percepatan, yang pada tahun peluncurannya merupakan yang pertama di kelasnya.

Dari sisi fitur keselamatan, varian Dakar tahun 2017 sebenarnya sudah dilengkapi dengan sistem pengereman ABS (Anti-lock Braking System) dan EBD (Electronic Brake-force Distribution). Namun, besarnya tenaga dan bobot kendaraan yang mencapai lebih dari 2 ton membuat momentum benturan menjadi sangat fatal jika terjadi kecelakaan, seperti yang dialami oleh pedagang gerobak di Duren Sawit tersebut.

READ  Mobil Super Mewah BYD Yangwang Terdaftar di Indonesia, NJKB Rp 1,5 Miliar

Kronologi Kejadian di Duren Sawit

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 06.57 WIB. Lokasi tepatnya berada di dekat Halte Agraria, wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Menurut keterangan Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Darwis Yunarta, mobil melaju dengan kecepatan cukup tinggi.

Saat tiba di lokasi, pengemudi tidak mampu menghindari pedagang buah yang tengah mendorong gerobaknya menyeberang jalan dari arah Utara ke Selatan. Benturan keras mengakibatkan korban terpental jauh. Alih-alih memberikan pertolongan, pengemudi Mitsubishi Pajero Sport tersebut justru memacu kendaraannya masuk ke arah Tol Becakayu untuk melarikan diri. Hingga saat ini, identitas pengemudi masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

Harga dan Varian di Pasar Bekas

Meskipun merupakan model tahun 2017, Mitsubishi Pajero Sport Dakar tetap memiliki nilai jual yang stabil di pasar mobil bekas Indonesia. Berdasarkan pantauan tren pasar otomotif saat ini, harga unit bekas untuk tahun produksi tersebut masih berkisar di angka Rp 350 juta hingga Rp 410 juta, tergantung pada kondisi fisik, jarak tempuh (odometer), dan kelengkapan surat-surat.

Varian Dakar 4×2 adalah tipe yang paling banyak diburu karena menawarkan keseimbangan antara kemewahan fitur interior, seperti sunroof dan panel instrumen yang modern, dengan efisiensi bahan bakar mesin diesel MIVEC. Namun, kasus hukum seperti tabrak lari dan status blokir polisi dipastikan akan menjatuhkan nilai jual kendaraan tersebut secara drastis di pasar gelap maupun lelang.

Pernyataan Kepolisian dan Status Blokir

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa pelat nomor B-1756-PJL milik mobil tersebut sudah dalam status diblokir. AKP Darwis Yunarta menegaskan bahwa kendaraan tersebut kini menjadi target pengejaran. Berdasarkan regulasi dari Samsat Digital, ada beberapa alasan mengapa sebuah kendaraan bisa diblokir, di antaranya:

  1. Permintaan pemilik karena kendaraan sudah dijual (untuk menghindari pajak progresif).
  2. Pencegahan pindah tangan jika kendaraan dilaporkan hilang atau dicuri.
  3. Perlindungan kreditur jika terjadi gagal bayar pada lembaga pembiayaan.
  4. Terlibat pelanggaran lalu lintas yang terekam ETLE.
  5. Kendaraan diduga terlibat kecelakaan lalu lintas dan melarikan diri (tabrak lari).
READ  Wuling Eksion Resmi Meluncur: SUV 7-Seater PHEV & EV, Harga Rp 389 Juta!

Dalam konteks kasus ini, pemblokiran dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku agar tidak bisa melakukan transaksi surat-menyurat kendaraan atau perpanjangan STNK sebelum mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dampak ke Pasar Otomotif dan Citra Brand

Insiden yang melibatkan mobil jenis Big SUV seperti Mitsubishi Pajero Sport sering kali memicu perdebatan mengenai perilaku berkendara di Indonesia. Secara psikologis, kendaraan dengan dimensi besar dan tenaga melimpah sering kali memberikan rasa percaya diri berlebih bagi pengemudinya, yang jika tidak dibarengi dengan etika berkendara yang baik, dapat membahayakan pengguna jalan lain.

Bagi Mitsubishi sebagai pabrikan, insiden-insiden viral seperti ini secara tidak langsung memberikan dampak pada citra produk. Meskipun kecelakaan adalah tanggung jawab personal pengemudi, stigma "mobil arogan" sering kali melekat pada model-model SUV besar di mata netizen Indonesia. Hal ini menjadi tantangan bagi komunitas otomotif untuk terus mengampanyekan keselamatan berkendara (safety driving).

Konteks Tambahan: Pentingnya Integrasi Data ETLE

Kasus ini menunjukkan betapa krusialnya integrasi data kendaraan melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan database Samsat. Dengan adanya status blokir, polisi dapat dengan mudah melacak riwayat kendaraan tersebut.

Bagi konsumen yang ingin membeli mobil bekas, sangat disarankan untuk melakukan pengecekan status kendaraan melalui aplikasi resmi seperti Cek Ranmor DKI atau sejenisnya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa mobil yang akan dibeli tidak tersangkut kasus hukum atau memiliki status blokir akibat tabrak lari seperti yang terjadi pada Pajero Sport hitam di Duren Sawit ini.

Pihak kepolisian mengimbau kepada pengemudi untuk segera menyerahkan diri sebelum tindakan tegas diambil. Masyarakat yang memiliki informasi tambahan mengenai keberadaan mobil dengan ciri-ciri tersebut juga diminta untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Tentang Penulis
Suhendra Permana
Suhendra Permana